Bahwadalam Memori Banding ini, Pembanding/Penggugat hendak mengajukan risalah/Memori Banding sebagai keberatan-keberatan atas Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pekanbaru Perkara Nomor: 163 /Pdt.G/201 3 /PN. PBR, tertanggal 27 Maret 201 4, yang Amarnya menyatakan : -----M E N G A D I L I-----
TINGKATBANDING. PROSEDUR : Langkah-langkah yang harus dilakukan Pemohon banding : Permohonan banding harus disampaikan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dalam tenggang waktu; Membayar biaya perkara banding (Pasal 7 Undang-undang Nomor 20 Tahun 1947, Pasal 89 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989).
CBZZV50.
contoh memori banding pengadilan agama